Tahukah Anda Apa Itu Kartel dan Bagaimana Modelnya?

12
2335

Kali ini saya masih melanjutkan “masa rehat” artikel, membahas hal-hal yang ringan-ringan saja. Apalagi kemarin adalah hari libur.

Kalau postingan saya sebelumnya membahas jenis-jenis pasar, sekarang saya akan bahas pengertian kartel dan jenis-jenisnya. Juga saya selipkan mengenai usaha lesehan yang kemungkinan menggunakan salah satu jenis kartel.

Dulu pertama kali saya mendengar kata kartel, pikiran saya langsung negatif. Saya membayangkan bahwa kartel itu semacam sindikat penjual narkoba, kumpulan pedagang gelap, penjahat yang berbisnis atau pengusaha kotor.

Maklum-lah, waktu itu saya belum terjun di dunia bisnis. Ternyata kartel tidak seperti yang saya bayangkan. Kartel merupakan persekutuan antara beberapa perusahaan sejenis dalam sebuah perjanjian tertentu. Masing-masing perusahaan tetap berdiri sendiri tetapi mempunyai kedudukan yang sama.

Selain itu, mereka sewaktu-waktu dapat membatalkan perjanjian yang telah disepakati apabila mereka menginginkannya. Mereka terikat pada semua poin yang tercantum pada perjanjian. Di luar itu, mereka bebas bertindak.

Ngomong-ngomong, anda bisa baca artikel saya mengenai bahasa hukum kontrak jika anda berurusan dengan perjanjian-perjanjian bisnis. Ok, saya lanjutkan… Kalau dilihat dari macam perjanjiannya, model kartel ini dibagi menjadi 5, yaitu :

  1. Kartel Daerah
    Jika anda terlibat perjanjian dengan model kartel daerah, perusahaan anda tidak diperbolehkan menjual barang ke daerah lain yang dikuasai oleh anggota kartel yang lainnya. Dalam kartel daerah, daerah pemasarannya dibagi berdasarkan kesepakatan perjanjian. Jadi intinya, anda hanya boleh memasarkan barang anda di daerah “kekuasaan” anda saja.
  2. Kartel Produksi
    Dalam model kartel produksi, perusahaan-perusahaan yang terlibat mengadakan perjanjian untuk menentukan luas produksinya masing-masing.
  3. Kartel Kondisi
    Dikatakan model kartel kondisi karena perjanjiannya dibentuk atas dasar syarat-syarat penjualan. Termasuk diantaranya adalah syarat penyerahan barang, tempat penjualan, penjualan tunai atau kredit, pemberian potongan dan sebagainya.
  4. Kartel Pembagian Laba
    Kalau perusahaan anda ingin masuk ke dalam model kartel yang satu ini, anda harus siap-siap “berbagi laba” dengan perusahaan yang lain. Perjanjian dalam model kartel seperti ini biasanya menentukan cara pembagian dan besarnya laba yang harus diterima oleh masing-masing anggotanya. Laba dapat dibagi berdasarkan besarnya volume penjualan yang dicapai oleh setiap anggota.
  5. Kartel Harga
    Model kartel harga dilakukan jika perusahaan ingin mengurangi tingkat persaingan harga dengan kompetitor. Dalam model kartel harga, perjanjian yang diadakan meliputi penentuan harga minimum dari barang-barang yang dijual. Jadi jika anda mengikuti perjanjian model kartel harga, anda tidak akan jor-joran perang harga dengan kompetitor.

Saya punya cerita sedikit menyangkut masalah kartel harga. Saya punya teman kuliah yang asli Jambi. Kebetulan dia anggota DPR dan sedang studi banding di Jogja. Teman saya ini ingin sekali makan di lesehan Malioboro, karena sewaktu kuliah dia nggak pernah sekalipun makan disitu.

Jangankan dia, saya saja yang asli Jogja semasa kuliah juga nggak pernah makan di sana. Harganya ngeri untuk kelas mahasiswa tipe saya, he..he..he..

Nah, sewaktu saya dan teman saya jalan-jalan untuk mencari lesehan mana yang cocok, ternyata kami menjumpai harga yang dipajang di lesehan-lesehan tersebut mirip-mirip. Nggak ada yang beda jauh. Padahal beberapa lesehan mempunyai diferensiasi yang kuat.

Saya nggak tahu apakah mereka membuat kesepakatan tertentu dengan model kartel harga, atau secara tidak sengaja memang harganya dibuat hampir sama. Akhirnya kami memutuskan untuk makan di lesehan yang paling dekat dengan hotel di mana teman saya menginap.

So, sekarang anda sudah paham kan definisi kartel dan jenis kartel? Ditunggu komentarnya…

(sumber gambar : variesta.wordpress.com)

12 COMMENTS

  1. Dari dulu saya sudah memikirkan hal ini, dan baru tau apa istilah untuk kasus seperti ini. Kartel harga di wilayah pkl biasanya memang dilakukan agar persaingan harga tidak sampai mematikan pihak yg lemah. Semacam standarisasi gitulah.

Leave a Reply to syahroni Cancel reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

five × one =