Home » hukum bisnis

6 Jenis Perseroan Terbatas Yang Perlu Anda Ketahui

Ditulis Oleh pada Saturday, 7 November 20092 Komentar

Kalau pada waktu yang lalu saya pernah membahas tentang persekutuan komanditer, kali ini saya akan bahas jenis perseroan terbatas. Ada 6 macam perseroan terbatas yang umum. Saya akan kupas satu persatu secara umum.

1. PT Tertutup
PT Tertutup adalah Perseroan Terbatas yang saham-sahamnya hanya dimiliki oleh orang-orang tertentu tetapi setiap orang dapat ikut serta dalam modalnya. Biasanya pemegang saham berasal dari famili sendiri atau sahabat karib. Surat sahamnya dituliskan “atas nama”.

Ini dimaksudkan agar saham-saham tersebut tidak mudah dipindah-tangankan atau dijual kepada orang lain. Tujuan mendirikan PT semacam ini mempunyai maksud-maksud tertentu. Apabila pemegang saham berasal dari satu keluarga, pendirian PT dimaksudkan untuk memelihara harta benda yang digunakan untuk usaha-usaha tersebut.

2. PT Terbuka
PT Terbuka adalah Perseroan Terbatas yang saham-sahamnya boleh dimiliki oleh setiap orang. Jadi setiap orang dapat ikut ambil bagian dalam modal perusahaan. Biasanya saham-saham dari PT Terbuka bukan “atas nama” melainkan saham “atas tunjuk”, sehingga mudah untuk dipindah-tangankan dengan menjualnya kepada orang lain.

3. PT Kosong
PT Kosong adalah Perseroan Terbatas yang sudah tidak menjalankan usahanya lagi, tinggal namanya saja. Karena masih terdaftar, PT ini dapat dijual untuk diusahakan lagi. Biasanya PT Kosong menanggung utang yang sulit untuk dibayar tanpa menjual seluruh saham-sahamnya.

4. PT Asing
PT Asing adalah Perseroan Terbatas yang didirikan di luar negeri menurut hukum yang berlaku di sana, dan mempunyai tempat kedudukan di luar negeri juga. Menurut pasal 3 Undang-Undang Penanaman Modal Asing (UUPMA) dinyatakan bahwa perusahaan asing yang akan melakukan investasi di Indonesia harus berbentuk PT yang didirikan dan berlokasi di Indonesia, sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

5. PT Domestik
PT Domestik adalah Perseroan Terbatas yang menjalankan kegiatan usahanya dan berada di dalam negeri, juga mengikuti peraturan-peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah setempat.

6. PT Perseorangan
Dikeluarkannya saham-saham untuk pengumpulan modal mempunyai maksud agar pemilik tidak berada di tangan satu orang. Walaupun demikian, setelah saham dikeluarkan mungkin sekali saham jatuh di satu tangan, sehingga hanya terdapat seorang pemegang saham saja yang juga menjadi direktur dari perseroan tersebut.

Keadaan seperti ini akan menciptakan bentuk Perseroan Terbatas Perseorangan. Karena kekuasaan direktur tidak terpisah dengan Rapat Umum Pemegang Saham, maka PT mudah untuk disalah-gunakan.

Ok, kalau anda masih perlu artikel lain tentang perseroan terbatas, silahkan lihat di sini. Kalau perlu info tentang apa itu firma, silahkan klik di sini. Dan kalau ingin tahu masalah kelemahan dan kelebihan usaha perseorangan, silahkan klik ini.

Incoming search terms for the article:

jenis perseroan terbatas, contoh pt tertutup, contoh pt kosong, PT kosong, bentuk perseroan terbatas, jenis-jenis perseroan terbatas, jenis-jenis perseroan, contoh pt terbuka, bentuk perseroan, perseroan terbatas terbuka

Related posts:

  1. Kelebihan dan Kelemahan Perseroan Terbatas (PT)
  2. Yang Perlu Anda Ketahui Partner Bisnis dalam Badan Usaha CV
  3. 4 Tipe Program Promosi Potongan Harga yang Perlu Anda Ketahui
  4. 4 Jenis Pasar yang Bisa Anda Bidik Untuk Usaha Anda
  5. 4 Syarat Jual Beli Pengiriman Barang yang Harus Anda Ketahui

Incoming search terms for the article:

jenis perseroan terbatas, contoh pt tertutup, contoh pt kosong, PT kosong, bentuk perseroan terbatas, jenis-jenis perseroan terbatas, jenis-jenis perseroan, contoh pt terbuka, bentuk perseroan, perseroan terbatas terbuka

2 Komentar »

  • suryani lubis said:

    apa gak salah jenis perseroan tsb diatas apa bukan status perseroaan itu mohon koreksi

  • Om Nip-Nip (author) said:

    @Bu Suryani : betul bu…sebenarnya lebih tepat status perseroan terbatas… cuman saya terpaksa nulis jenis karena kata “status perseroan terbatas” tidak ada pencarinya… thanks atas koreksinya

Leave Your Response!


6 Jenis Perseroan Terbatas Yang Perlu Anda Ketahui

Add your comment below, or trackback from your own site. You can also subscribe to these comments via RSS.

Be nice. Keep it clean. Stay on topic. No spam.

You can use these tags:
<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

This is a Gravatar-enabled weblog. To get your own globally-recognized-avatar, please register at Gravatar.


6 Jenis Perseroan Terbatas Yang Perlu Anda Ketahui